Desa Banjarejo

Kec. Karangbinangun, Kab. Lamongan
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Banjarejo

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BANJAREJO, Bisa ! (Bersih, Indah, Sejahtera dan Aman) VISI : Gotong Royong Membangun Desa Banjarejo Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pengertian Musrenbang

Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda.  Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.

Kegiatan Musrenbang

Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat. Kegiatan musrenbang umumnya membahas isu strategis yang ada, proses-proses yang telah dijalani pada tahun tersebut, capaian-capaian target dan sasaran dari Pemerintah Kota/Kabupaten setempat. Setelah itu baru menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD itulah yang kemudian akan digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).

Ardeno Kurniawan dalam bukunya menuliskan bahwa kegiatan musrenbang sendiri terbagi menjadi 3 bagian, yakni:

1. Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Musrenbang Jangka Panjang Tingkat Nasional dan Musrenbang Jangka Panjang Tingkat Daerah dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode RPJP yang sedang berjalan.

2. Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Musrenbang Jangka Menengah Tingkat Nasional dilaksanakan paling lambat 2 bulan setelah presiden dilantik. Musrenbang Jangka Menengah Tingkat Daerah dilakukan 2 bulan usai kepala daerah dilantik.

3. Musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah

Musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah yang berjangka waktu 1 tahun dilaksanakan paling lambat bulan April untuk tingkat nasional dan bulan Maret untuk tingkat daerah.

Beri Komentar

Desa

1.610

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.610penduduk

1.526

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.526penduduk

3.136

TOTAL

TOTAL3.136penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TERMUJI, SE, .

Sekretaris Desa

MULYONO

Kasi Pelayanan

ELLYS AYUNI SAFITRI, S.Pi

Kasi Kesejahteraan Masyarakat

SA'ID

Kaur Umum dan Perencanaan

NUR SALIM, S.HI

Kaur Keuangan

ISTIQOMAH

Kepala Dusun Banjaranyar

SULAIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Poncol

MIRKAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Klampis

KARSONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Luntas

HABIB

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Kuripan

KHUSAENI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

8

Surat

Bulan Ini

95

Surat

Bulan Lalu

43

Surat

Tahun Ini

365

Surat

Tahun Lalu

493

Surat

Total

948

Surat

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 201
Kemarin : 92
Total Pengunjung : 31.717
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 201
Kemarin : 92
Total Pengunjung : 31.717
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.211.354.664,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.211.354.664,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 185.300.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.102.083.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 49.041.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 395.834.664,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 300.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 175.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.500.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.596.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 962.718.664,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.087.278.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 12.000.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 64.400.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 84.958.000,00

0%
Pemerintah Desa

TERMUJI, SE, .

Kepala Desa

MULYONO

Sekretaris Desa

ELLYS AYUNI SAFITRI, S.Pi

Kasi Pelayanan

SA'ID

Kasi Kesejahteraan Masyarakat

NUR SALIM, S.HI

Kaur Umum dan Perencanaan

ISTIQOMAH

Kaur Keuangan

SULAIMAN

Kepala Dusun Banjaranyar
Tidak Ada di Kantor

MIRKAN

Kepala Dusun Poncol
Tidak Ada di Kantor

KARSONO

Kepala Dusun Klampis
Tidak Ada di Kantor

HABIB

Kepala Dusun Luntas
Tidak Ada di Kantor

KHUSAENI

Kepala Dusun Kuripan
Tidak Ada di Kantor