Desa Banjarejo

Kec. Karangbinangun, Kab. Lamongan
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Banjarejo

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BANJAREJO, Bisa ! (Bersih, Indah, Sejahtera dan Aman) VISI : Gotong Royong Membangun Desa Banjarejo Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia

Berita Desa

Komentar Terbaru

Mengenal Linmas: Perlindungan Masyarakat dari Ancaman dan Bencana

Satuan Perlindungan Masyarakat atau yang biasa disebut dengan Satuan Linmas (Satlinmas) merupakan komponen penting dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Dibentuk oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan, Linmas memiliki peran krusial dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk bencana alam dan gangguan ketertiban umum. Meski demikian, masih banyak yang belum sepenuhnya memahami tugas dan peran Linmas. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian, tugas, fungsi, dan pentingnya optimalisasi peran Linmas.

 

Pengertian Linmas

Menurut Permendagri No. 26 Tahun 2020, Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana. Upaya ini juga mencakup tugas membantu penanganan bencana, pemeliharaan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, serta partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Linmas bukanlah entitas militer, melainkan satuan tugas yang berasal dari anggota masyarakat setempat.

 

Tugas dan Fungsi Linmas

Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020, Linmas memiliki tugas dan fungsi yang sangat beragam. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Membantu menyelenggarakan ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan: Linmas bertindak sebagai agen keamanan lokal yang membantu pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban umum.
  2. Membantu penanganan ketertiban umum dan keamanan dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum: Linmas terlibat aktif dalam memastikan proses pemilihan berlangsung aman dan tertib.
  3. Membantu penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran: Linmas memiliki peran kunci dalam upaya penanggulangan bencana, mulai dari evakuasi hingga pendistribusian bantuan.
  4. Membantu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum masyarakat: Linmas melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan di tingkat lokal.
  5. Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan: Linmas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga terlibat dalam kegiatan pembinaan masyarakat.
  6. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan: Linmas dapat menjadi penggerak kegiatan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
  7. Membantu upaya pertahanan negara: Sebagai bagian dari pertahanan negara, Linmas dapat dilibatkan dalam berbagai program bela negara.
  8. Membantu pengamanan objek vital: Linmas turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan objek vital yang strategis.

 

Struktur Organisasi Linmas

Struktur organisasi Linmas terdiri dari beberapa elemen, meliputi:

  1. Kepala Satuan Linmas: Dipimpin oleh Kepala Desa atau Lurah setempat.
  2. Kepala Pelaksana: Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas keamanan dan ketertiban umum.
  3. Komandan Regu: Ditunjuk oleh Kepala Pelaksana setelah mendapat persetujuan Kepala Satlinmas.
  4. Anggota: Jumlah anggota Linmas minimal 5 orang, sesuai dengan kondisi wilayah setempat.

 

Jenis-Jenis Regu dalam Satlinmas

Linmas dapat membentuk regu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, antara lain:

  1. Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini: Bertugas dalam deteksi dini terhadap ancaman bencana dan gangguan keamanan.
  2. Regu Pengamanan: Memantau ancaman konflik sosial dan gangguan keamanan.
  3. Regu Pertolongan Pertama pada Korban Bencana dan Kebakara Memberikan pertolongan pertama kepada korban bencana dan kebakaran.
  4. Regu Penyelamatan dan Evakuasi: Bertugas dalam evakuasi korban dan rehabilitasi fasilitas umum yang rusak.
  5. Regu Dapur Umum: Menyediakan tempat penampungan dan dapur umum bagi korban bencana.

 

Syarat Menjadi Anggota Linmas

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Linmas, berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Berumur paling rendah 18 tahun dan/atau sudah menikah.
  6. Pendidikan minimal lulusan sekolah dasar atau sederajat.
  7. Bersedia menjadi anggota Linmas secara sukarela dan berperan aktif.
  8. Bertempat tinggal di Desa/Kelurahan setempat.

 

Masa Bhakti dan Pemberhentian Anggota Linmas

Masa bhakti anggota Linmas ditetapkan hingga usia 60 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 65 tahun jika memenuhi syarat kesehatan. Pemberhentian anggota Linmas dapat terjadi dalam beberapa situasi, termasuk meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, atau tidak memenuhi syarat kesehatan.

 

Hak dan Kewajiban Anggota Linmas

Anggota Linmas memiliki hak-hak tertentu, seperti kesempatan untuk mengikuti peningkatan kapasitas, mendapatkan kartu tanda anggota, sarana dan prasarana penunjang tugas, serta penghargaan bagi yang telah berkontribusi dalam jangka waktu tertentu. Namun, hak tersebut juga diimbangi dengan kewajiban, seperti melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, menjunjung tinggi norma hukum dan sosial, serta melaporkan gangguan keamanan.

 

Pembinaan dan Pengawasan Linmas

Pembinaan dan pengawasan terhadap Linmas sangat penting untuk memastikan optimalisasi peran mereka. Pembinaan dilakukan oleh berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa/kelurahan. Kemendagri bertanggung jawab atas pembinaan nasional, sementara tingkatan di bawahnya membina Linmas sesuai dengan wilayahnya masing-masing.

 

Optimalisasi Peran Linmas: Mengapa Penting?

Ada beberapa alasan mengapa peran Linmas perlu dioptimalkan:

  1. Garda Terdepan Penanggulangan Bencana: Linmas, sebagai bagian dari masyarakat setempat, dapat menjadi garda terdepan dalam menanggulangi bencana. Mereka memiliki pengetahuan lokal yang mendalam dan dapat segera bertindak saat darurat.
  2. Menjembatani Masyarakat dengan Aparat Keamanan: Keterlibatan Linmas yang berasal dari warga setempat dapat menjembatani hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan. Hal ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan masalah dan ancaman yang mungkin timbul.
  3. Menciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat: Kehadiran aktif Linmas, yang rutin melakukan patroli dan pengawasan, memberikan efek rasa aman di tengah warga. Ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
  4. Memelihara Persatuan dan Kesatuan: Linmas tidak hanya menjadi penjaga keamanan, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi antarwarga. Interaksi yang terbangun dapat memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan dalam masyarakat.
  5. Sarana Menyalurkan Kepedulian Sosial: Bagi anggota masyarakat yang peduli sosial tinggi, Linmas menjadi wadah yang tepat untuk menyalurkan kepedulian mereka. Partisipasi dalam Linmas dapat menjadi bentuk kontribusi sosial yang nyata.
  6. Platform Bela Negara: Program bela negara dapat diimplementasikan melalui Linmas. Anggotanya dapat dilatih untuk siap siaga membela kedaulatan negara, menjadikan Linmas sebagai platform penting dalam membangun kesadaran bela negara.

 

Kesimpulan

Satuan Linmas tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan lokal tetapi juga sebagai agen pembangunan sosial di tingkat desa/kelurahan. Melalui perannya yang multifungsi, Linmas dapat memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pentingnya optimalisasi peran Linmas tidak dapat diabaikan, dan hal ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat.

 

Dengan memahami tugas, fungsi, syarat menjadi anggota, serta pentingnya peran Linmas, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung keberadaan Satuan Linmas. Dengan dukungan yang baik, Linmas dapat menjadi mitra yang handal dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret untuk optimalisasi peran Linmas perlu terus ditingkatkan agar potensi mereka dapat dioptimalkan sepenuhnya dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan bersama.

Beri Komentar

Desa

1.610

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.610penduduk

1.526

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.526penduduk

3.136

TOTAL

TOTAL3.136penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TERMUJI, SE, .

Sekretaris Desa

MULYONO

Kasi Pelayanan

ELLYS AYUNI SAFITRI, S.Pi

Kasi Kesejahteraan Masyarakat

SA'ID

Kaur Umum dan Perencanaan

NUR SALIM, S.HI

Kaur Keuangan

ISTIQOMAH

Kepala Dusun Banjaranyar

SULAIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Poncol

MIRKAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Klampis

KARSONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Luntas

HABIB

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Kuripan

KHUSAENI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

8

Surat

Bulan Ini

95

Surat

Bulan Lalu

43

Surat

Tahun Ini

365

Surat

Tahun Lalu

493

Surat

Total

948

Surat

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 46
Kemarin : 92
Total Pengunjung : 31.562
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 46
Kemarin : 92
Total Pengunjung : 31.562
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.211.354.664,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.211.354.664,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 185.300.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.102.083.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 49.041.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 395.834.664,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 300.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 175.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.500.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.596.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 962.718.664,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.087.278.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 12.000.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 64.400.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 84.958.000,00

0%
Pemerintah Desa

TERMUJI, SE, .

Kepala Desa

MULYONO

Sekretaris Desa

ELLYS AYUNI SAFITRI, S.Pi

Kasi Pelayanan

SA'ID

Kasi Kesejahteraan Masyarakat

NUR SALIM, S.HI

Kaur Umum dan Perencanaan

ISTIQOMAH

Kaur Keuangan

SULAIMAN

Kepala Dusun Banjaranyar
Tidak Ada di Kantor

MIRKAN

Kepala Dusun Poncol
Tidak Ada di Kantor

KARSONO

Kepala Dusun Klampis
Tidak Ada di Kantor

HABIB

Kepala Dusun Luntas
Tidak Ada di Kantor

KHUSAENI

Kepala Dusun Kuripan
Tidak Ada di Kantor